Bab 2. Permasalahan Sosial
“Masalah sosial
dapat didefinisikan sebagai suatu situasi yang telah mempengaruhi sebagian
besar masyarakat sehingga mereka percaya bahwa situasi itu bertanggung jawab
atas kesulitan mereka. Situasi itu dapat diubah”
A. Pengertian Masalah Sosial
Istilah
masalah sosial mengandung dua kata, yakni masalah dan sosial. Kata sosial
mengacu pada masyarakat, hubungan sosial, struktur sosial, dan organisasi
sosial. Kata masalah mengacu pada kondisi, situasi atau perilaku yang tidak
diinginkan, bertentangan, aneh, tidak benar, dan sulit.
Ada dua elemen penting yang terkait dengan dengan definisi
masalah sosial yaitu;
Pertama, elemen objektif,
menyangkut keberadaan suatu kondisi sosial. Kondisi sosial disadari melalui
pengalaman hidup kita, media dan pendidikan.
Kedua, elemen subjektif,
menyangkut keyakinan kita bahwa kondisi sosial tersebut berbahaya bagi
masyarakat dan harus diatasi.
Berdasarkan
kedua elemen tersebut, masalah sosial dapat didefinisikan sebagai kondisi
sosial yang dipandang oleh suatu masyarakat berbahaya bagi anggota masyarakat
dan harus diatasi. Dari definisi ini ada empat hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, penggunaan istilah masalah sosial menunjukan bahwa ada
sesuatu yang salah, oleh karenanya perlu dievaluasi karena kondisi tersebut
membahayakan manusia.
Kedua, masalah sosial adalah kondisi sulit yang mempengaruhi tidak
hanya satu orang tetapi sejumlah besar masyarakat.
Ketiga, definisi masalah sosial mengandung optimisme untuk dapat
dirubah.
Keempat, masalah sosial adalah kondisi yang harus dirubah,
dengannya perlu ikhtiar untuk melakukan sesuatu.
Permasalahan
sosial antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain berbedabeda.
Dimana perbedaan tersebut dipengaruhi oleh nilai, keyakinan pengalaman hidup
dan periode sejarah.
Beberapa Teori sosiologi tentang permasalahan sosial.
Teori Fungsionalis
Semua
bagian masyarakat mempunyai fungsinya masing-masing dalam masyarakat. Semua
bagian masyarakat ini saling bekerja sama membangun tatanan sosial yang stabil.
Jika salah satu bagian dari masyarakat tersebut tidak menjalankan fungsinya
dengan baik, terjadilah ketidakteraturan sosial dalam bentuk masalah sosial.
Berdasarkan
teori fungsional, ada dua pandangan tentang masalah sosial. Kedua pandangan itu
berasal dari patologi sosial dan disorganisasi sosial. Menurut patologi sosial,
masalah sosial bagaikan suatu penyakit dalam tubuh manusia. Penyakit ini
disebabkan oleh salah satu system, organ atau sel tubuh tidak bekerja dengan
baik. Penyakit sosial seperti kejahatan, kekerasan, kenakalan remaja tumbuh
dalam masyarakat karena peran institusi keluarga, agama, ekonomi dan politik
sudah tidak memadai. Dimana proses sosialisasi atas norma dan nilai tidak
berjalan dengan baik. Menurut disorganisasi sosial, masalah sosial bersumber
dari perubahan sosial yang cepat, yang mempengaruhi melemahnya norma sosial.
Teori Konflik
Masalah
sosial timbul dari berbagai macam konflik sosial, yaitu konflik kelas, rasa tau
konflik etnis dan konflik gender. Terdapat dua perspektif teori konflik yaitu
teori Marxis dan teori No-Marxis. Teori
Marxis muncul karena ketidaksetaraan kelas sosial. Teori Non-Marxis seperti
Ralf Dahrendorf, menaruh perhatian pada konflik yang timbul karena
kelompokkelompok mempunyai kepentingan dan nilai yang berbeda.
Teori Interkasi
Simbolis
Ada
dua teori interaksi simbolis yang berbeda pandangan tentang masalah sosial.
Pertama teori pelabelan (labeling theory), suatu kondisi sosial kelompok atau
masrakat tertentu dianggap bermasalah, karena kondisi tersebut sudah dicap
bermasalah. Kedua teori konstruksionisme sosial, masalah sosial merupakan hasil
konstruksi manusia, dimana individu lebih sering berinteraksi dengan
orang-orang yang mendefinisikan kejahatan sebagai suatu hal yang positif. Edwin
Suterland mengistilahkan hal tersebut sebagai asosiasi diferensial.
B. Kemiskinan sebagai Masalah Sosial
Secara
sosiologis masalah kemiskinan timbul sebagai akibat adanya lembaga
kemasyarakatan dibidang ekonomi yang tidak berfungsi dengan baik. Contohnya di
bidang produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa.
Kemiskinan
adalah kondisi standar hidup yang sangat rendah. Bahkan, kebutuhan dasarpun
tidak dapat dipenuhi. Kemiskinan semacam ini disebut kemiskinan absolut. Kemiskinan
absolut berbeda dengan kemiskinan relative. Kemiskinan relative mengacu pada
kurangnya sumberdaya material dan ekonomi dibading dengan beberapa penduduk
lainnya.
Kemiskinan
dapat disebabkan oleh faktor pribadi, faktor geografis, faktor ekonomi dan faktor
sosial.
a.
Kemiskinan karena faktor pribadi
§
Penyakit, karena sakit seseorang tidak dapat
bekerja dengan baik
§
Penyakit mental
§
Kecelakaan
§
Buta huruf
§
Kemalasan
§
Pemborosan
§
Demoralisasi moral, contoh minum minuman,
perjudian, dan kejahatan lain
b.
Kemiskinan karena faktor geografis
§
Iklim dan cuaca yang kurang baik
§
Tidak adanya sumber daya alam yang memadai
§
Bencana alam
c.
Kemiskinan karena faktor ekonomis
§
Sebab-sebab pertanian
§
Distribusi kekayaan yang tidak merata
§
Depresi ekonomi
§
Pengangguran
§
Penimbunan kekayaan yang tidak produktif,
seperti pembelian perhiasan.
d.
Kemiskinan karena faktor sosial
§
Sistem pendidikan yang kurang memadai
menyebabkan orang yang berpendidikan menganggur dan menjalani kemiskinan
§
Perumahan yang tidak cukup
§
Salah kelola rumah tangga, contoh peribahasa
lebih besar pasak daripada tiang.
C. Kriminalitas sebagai Masalah Sosial
Sementara
itu kriminalitas adalah satu bentuk penyimpangan, khususnya, perilaku yang
melanggar hukum pidana tertentu. Demikian, tidak semua penyimpangan adalah
kejahatan.
Penyimpangan
menjadi kejahatan ketika lembaga kemasyarakatan menunjuk penyimpangan tersebut
sebagai perilaku yang melanggar hukum atau undang-undang. Tindakan criminal
tersebut bukanlah bawaan lahir dan dapat dilakukan oleh pria ataupun wanita
dari beragam usia, mulai dari anak-anak sampai dewasa, bahkan mereka yang telah
berusia lanjut.
Beberapa faktor yang mendorong
timbulnya kejahatan:
1) Terjadinya
perubahan sosial, ekonomi, politik
2) Pemerintahan
yang lemah dan korup
3) Masalah
kependudukan dan kesulitan ekonomi
4) Sikap
mental yang keliru
5) Kurangnya
model (teladan) dan orang yang dituakan (senior)
Terdapat dua penjelasan teoritis
tentang sebab timbulnya kriminalitas.
Pertama, teori asosiasi diferensial dari Edwin H. Sutherland, yang
menyebutkan bahwa perilaku criminal seperti halnya perilaku lainnya, dipelajari
(sosialisasi) ketika seseorang berinteraksi dengan orang yang melakukan
kejahatan dalam suatu pergaulan yang intim.
Kedua, teori ketegangan (strain
theory) dari Robert Merton, yang menyebutkan bahwa penyimpangan lebih
mungkin terjadi ketika ada ketidaksesuaian antara tujuan yang dianggap baik
oleh masyarakat dan cara untuk memperolehnya.
Penanggulangan
segala bentuk tindakan kriminal dapat dilakukan dengan cara preventif (sebelum
kejadian) ataupun represif (setelah kejadian). Preventif adalah cara
penanggulangan dengan pola mencegah, seperti imbauan atau penyuluhan. Cara
represif adalah cara penanggulangan dengan pola keras, seperti penangkapan,
pemenjaraan sampai pada penembakan atau pembunuhan.
D. Kesenjangan Sosial-Ekonomi sebagai Masalah Sosial
Secara
etimologis, kesenjangan berarti tidak seimbang, tidak simetris, atau berbeda.
Terdapat dua bentuk kesenjangan, yaitu kesenjangan klasik dan kesenjangan baru.
Kesenjangan klasik mencakup perbedaan kelas, status, kekayaan, dan prestise
yang dimediasi oleh gender, pendapatan dan pendidikan. Kesenjangan baru
mengikuti kesadaran yang lebih besar akan kompleksitas global yang meningkat
dan adanya rentang pilihan yang lebih besar, seperti pola konsumsi, gaya hidup,
dan dinamika identitas.
Kesenjangan
sosial mengacu pada cara pengkategorian orang berdasarkan karakteristik,
seperti usia, jenis kelamin, kelas dan etnisitas berkaitan dengan akses ke
berbagai layanan dan produk sosial, seperti pasar tenaga kerja, sumber
pendapatan, pasar perumahan, pendidikan dan system kesehatan dan bentuk-bentuk
perwakilan dan partisipasi politik. Kesenjangan sosial ini dibentuk oleh berbagai
faktor structural seperti, lokasi geografis, atau status kewarganegaraan, dan
oleh wacana dan identitas budaya.
Kesenjangan
sosial ekonomi mengacu pada kontras antara kondisi ekonomi orang yang berbeda
atau kelompok yang berbeda dalam masyarakat yang melaksanakan pembangunan atau
modernisasi. Hal ini terjadi karena kurang adanya kesempatan untuk memperoleh
sumber pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, dan kesempatan
berpartisipasi dalam pembangunan.
Semakin
besar perbedaan untuk mendapat kesempatan-kesempatan tersebut, semakin besar
pula tingkat kesenjangan sosial ekonomi yang terjadi di masyarakat, demikian
sebaliknya.
Faktor-faktor yang menyebabkan
kesenjangan ekonomi :
a.
Menurunnya pendapatan perkapita sebagai akibat
pertumbuhan penduduk yang relative tinggi tanpa diimbangi dengan produktivitas
b.
Ketidakmerataan pembangunan antardaerah sebagai akibat
kebijakan politik dan kekurangsiapan SDM
c.
Rendahnya mobilitas sosial sebagai akibat sikap mental
tradisional yang kurang menyukai persaingan dan kewirausahaan.
E. Ketidakadilan sebagai Masalah Sosial
Ketidakadilan
pada umumnya menyakut masalah pembagian sesuatu terhadap hak seseorang atau
kelompok yang dilakukan secara tidak proporsional. Ada beberapa bentuk
ketidakadilan,
a.
Stereotip
Adalah
pemberian sifat tertentu secara subjektif terhadap seseorang berdasarkan
kategori kelompoknya. Stereotip merupakan salah satu bentuk prasangka
berdasarkan kategori ras, jenis kelamin, kebangsaan, dan tampilan komunikasi
verbal maupun nonverbal.
Stereotip
dapat berbentuk postif, contoh, “Indonesia adalah bangsa yang ramah”, maupun
negative, contoh, “orang-orang di pulau itu malas”
b.
Marginalisasi
Adalah proses
pemutusan hubungan kelompok-kelompok tertentu dengan lembaga sosial utama,
seperti struktur ekonomi, pendidikan, dan lembaga sosial ekonomi lainnya.
Marginalisasi orang selalu melibatkan kemampuan penduduk yang dominan untuk
melaksanakan beberapa tingkat control dan kekuasaan atas kelompok-kelompok yang
terpinggirkan. Kelompok atau individu yang marjinal sering dikecualikan dari
layanan, program, dan kebijakan. c. Subordinasi
Subordinasi
atau penomorduaan adalah pembedaan perlakukan terhadap identitas sosial
tertentu. Dimana umumnya yang menjadi kelompok subordinasi adalah kelompok
minoritas. d. Dominasi
Adalah
suatu kondisi yang dialami oleh orang-orang atau kelompok untuk sejauh bahwa
mereka bergantung pada hubungan sosial dimana beberapa orang atau kelompok lain
memegang kekuasaan sewenang-sewenang atas mereka. Ada beberapa bentuk dominasi
diantaranya, perbudakan, rezim diskriminasi sistematis terhadap kelompok
minoritas, rezim politik colonial, despotism, totalitarianism, kapitalisme, dan
feodalisme.
oleh i komang suarjana
Komentar